Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U Badan : Provinsi Jawa Timur
Nomor : 1
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 2 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : 2 Januari 2026
Sumber : LD PROVINSI JAWA TIMUR 2017 (8 D): 23 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN - SEKOLAH MENENGAH ATAS - SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - SEKOLAH LUAR BIASA
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Provinsi Jawa Timur
Penandatangan : Khofifah Indar Parawansa
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN - SEKOLAH MENENGAH ATAS - SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN - SEKOLAH LUAR BIASA
2026
PERGUB NO.1, /NO., 23 HLM
Peraturan Gubernur TENTANG Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2026
  - Jumlah halaman : 23 hlm