Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/464/013/2026 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/129/013/2026 tentang Juru Pelihara Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Download
Jenis Dokumen : Keputusan Gubernur
Judul : Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/464/013/2026 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/129/013/2026 tentang Juru Pelihara Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Singkatan Jenis : KEPGUB
T.E.U Badan : Provinsi Jawa Timur
Nomor : 100.3.3.1/464/013/2026
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 20 Juli 2026
Tanggal Pengundangan : 20 Juli 2026
Sumber : BD PROVINSI JAWA TIMUR 2015 (66 E): 3 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : JURU PELIHARA - CAGAR BUDAYA PROVINSI JAWA TIMUR
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Provinsi Jawa Timur
Penandatangan : Khofifah Indar Parawansa
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
JURU PELIHARA - CAGAR BUDAYA PROVINSI JAWA TIMUR
2026
KEPGUB NO.100.3.3.1/464/013/2026, /NO., 3 HLM
Keputusan Gubernur TENTANG Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/129/013/2026 Tentang Juru Pelihara Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur Tahun 2026
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2026
  - Jumlah halaman : 3 hlm