Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/449/013/2026 Tahun 2026
tentang Penerima Penghargaan atas Kontribusi terhadap Kemajuan dan Perkembangan Koperasi di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/449/013/2026 Tahun 2026 tentang Penerima Penghargaan atas Kontribusi terhadap Kemajuan dan Perkembangan Koperasi di Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
T.E.U Badan
:
Provinsi Jawa Timur
Nomor
:
100.3.3.1/449/013/2026
Tahun Terbit
:
2026
Tempat Terbit
:
Jawa Timur
Tanggal Penetapan
:
16 Juli 2026
Tanggal Pengundangan
:
16 Juli 2026
Sumber
:
-: 5 hlm.
Bidang Hukum
:
Hukum Umum
Subjek
:
PENERIMA PENGHARGAAN - KONTRIBUSI TERHADAP KEMAJUAN DAN PERKEMBANGAN KOPERASI
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Provinsi Jawa Timur
Penandatangan
:
Khofifah Indar Parawansa
Urusan Pemerintahan
:
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian