Peraturan Menteri Nomor 11/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri
Judul : Peraturan Menteri Nomor 11/PRT/M/2010 Tahun 2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan.
Singkatan Jenis : PERMEN
T.E.U Badan :
Nomor : 11/PRT/M/2010
Tahun Penetapan : 2010
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 21 Oktober 2010
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Kementerian Pekerjaan Umum
Penandatangan :

Abstrak

2010
: HLM
Peraturan Menteri TENTANG TATA CARA DAN PERSYARATAN LAIK FUNGSI JALAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2010
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen