Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.

Jenis Dokumen : Peraturan Presiden
Judul : Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar.
Singkatan Jenis : PERPRES
T.E.U Badan :
Nomor : 11
Tahun Penetapan : 2021
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 2 Februari 2021
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2021
: HLM
Peraturan Presiden TENTANG KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN BADAN USAHA MILIK NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN INFORMASI GEOSPASIAL DASAR
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 2 Februari 2021
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen