Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberianlayanan Publik Tertentudi Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberianlayanan Publik Tertentudi Lingkungan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIANLAYANAN PUBLIK TERTENTUDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERMENDAGRI Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah