Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberianlayanan Publik Tertentudi Lingkungan Pemerintah Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Judul : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberianlayanan Publik Tertentudi Lingkungan Pemerintah Daerah.
Singkatan Jenis : PERMENDAGRI
T.E.U Badan :
Nomor : 112
Tahun Penetapan : 2016
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 17 Januari 2017
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Permendagri
Penandatangan :

Abstrak

2016
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIANLAYANAN PUBLIK TERTENTUDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen