Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2018
tentang Penghapusan Persyaratan Izin Prinsip dalam Rangka Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan, Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat dan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan.
Instruksi Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penghapusan Persyaratan Izin Prinsip dalam Rangka Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan, Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat dan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan.
Instruksi Walikota TENTANG PENGHAPUSAN PERSYARATAN IZIN PRINSIP DALAM RANGKA PENERBITAN IZIN USAHA TOKO SWALAYAN, IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DAN IZIN USAHA PUSAT PERBELANJAAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Instruksi Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
INSWALI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan dan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin dalam Rangka Pencegahan Stunting
24 Maret 2023
INSWALI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran kepada Masyarakat Kota Surabaya
29 Desember 2022
INSWALI Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan dan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin dalam Rangka Pencegahan Stunting
20 Desember 2022
Tautan
Abstrak
2018
: HLM
Instruksi Walikota TENTANG PENGHAPUSAN PERSYARATAN IZIN PRINSIP DALAM RANGKA PENERBITAN IZIN USAHA TOKO SWALAYAN, IZIN USAHA PENGELOLAAN PASAR RAKYAT DAN IZIN USAHA PUSAT PERBELANJAAN