Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Singkatan Jenis
:
PERPUU
T.E.U Badan
:
Nomor
:
2
Tahun Penetapan
:
2017
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
10 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
-
Penandatangan
:
Abstrak
2017
: HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017
-
Jumlah halaman : hlm
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERPUU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
10 Juli 2017
PERPUU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
25 Mei 2016
PERPUU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
18 Februari 2015
Tautan
Abstrak
2017
: HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017