Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Judul : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah.
Singkatan Jenis : PERMENDAGRI
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 2016
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Kementerian dalam Negeri
Penandatangan :

Abstrak

2016
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI BIDANG KEUANGAN DAERAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen