Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Judul : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.
Singkatan Jenis : PERMENDAGRI
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2016
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Kementerian dalam Negeri
Penandatangan :

Abstrak

2016
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PERCEPATAN PENINGKATAN CAKUPAN KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen