Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penghentian Pelaksanaan Pasal 17 Ayat (3) Huruf G, Pasal 20 Huruf J, Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 86 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Jenis Dokumen : Instruksi Walikota
Judul : Instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penghentian Pelaksanaan Pasal 17 Ayat (3) Huruf G, Pasal 20 Huruf J, Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 86 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Singkatan Jenis : INSWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 2017
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 10 Maret 2017
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2017
: HLM
Instruksi Walikota TENTANG PENGHENTIAN PELAKSANAAN PASAL 17 AYAT (3) HURUF G, PASAL 20 HURUF J, PASAL 45 AYAT (3) DAN PASAL 86 PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Instruksi Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen