Instruksi Walikota Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penghentian Pelaksanaan Pasal 1 Angka 18, Pasal 3, Pasal 18 Huruf F, Pasal 98 Ayat (2), Pasal 102, Pasal 113 dan Pasal 130 Ayat (1) Huruf F Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Jenis Dokumen : Instruksi Walikota
Judul : Instruksi Walikota Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penghentian Pelaksanaan Pasal 1 Angka 18, Pasal 3, Pasal 18 Huruf F, Pasal 98 Ayat (2), Pasal 102, Pasal 113 dan Pasal 130 Ayat (1) Huruf F Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Singkatan Jenis : INSWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 9
Tahun Penetapan : 2016
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 28 November 2016
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pendidikan Kota Surabaya
Penandatangan :

Abstrak

2016
: HLM
Instruksi Walikota TENTANG PENGHENTIAN PELAKSANAAN PASAL 1 ANGKA 18, PASAL 3, PASAL 18 HURUF F, PASAL 98 AYAT (2), PASAL 102, PASAL 113 DAN PASAL 130 AYAT (1) HURUF F PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Instruksi Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen