Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014
tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas.
Peraturan Presiden TENTANG Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERPRES Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Peraturan Presiden TENTANG Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Oriental Uruguay Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik atau Dinas