Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Judul : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Singkatan Jenis : PERMENDAGRI
T.E.U Badan :
Nomor : 8
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 17 April 2019
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Kementerian dalam Negeri
Penandatangan :

Abstrak

2014
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2019
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen