Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014
tentang Peraturan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.
Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014 tentang Peraturan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.