Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara .

Jenis Dokumen : Peraturan Presiden
Judul : Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara .
Singkatan Jenis : PERPRES
T.E.U Badan :
Nomor : 45
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2014
: HLM
Peraturan Presiden TENTANG Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 Tentang Penugasan Kepada Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Batubara
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen