Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2014
tentang Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Kedelapan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa.
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2014 tentang Protokol untuk Melaksanakan Komitmen Paket Kedelapan dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa.