Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2014
tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas .
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas .
Peraturan Presiden TENTANG Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERPRES Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia
Peraturan Presiden TENTANG Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Papua Nugini Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik Dan Dinas