Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang.

Jenis Dokumen : Keputusan Menteri Dalam Negeri
Judul : Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang.
Singkatan Jenis : KEPMENDAGRI
T.E.U Badan :
Nomor : 16
Tahun Penetapan : 2009
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2009
: HLM
Keputusan Menteri Dalam Negeri TENTANG PEMBATALAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PACITAN NOMOR 10 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN KENDARAAN ANGKUTAN BARANG
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Keputusan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen