Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Judul : Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Singkatan Jenis : PERPUU
T.E.U Badan :
Nomor : 4
Tahun Terbit : 2009
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
2009
: HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2002 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm