Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 104 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 104
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 25 November 2025
Tanggal Pengundangan : 25 Desember 2025
Sumber : BD KOTA SURABAYA 2025 (105): 34 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - SPBE - TEKNOLOGI INFORMASI PEMERINTAHAN - TRANSFORMASI DIGITAL - LAYANAN PEMERINTAHAN ELEKTRONIK
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK - SPBE - TEKNOLOGI INFORMASI PEMERINTAHAN - TRANSFORMASI DIGITAL - LAYANAN PEMERINTAHAN ELEKTRONIK
2024
BD KOTA SURABAYA 2025 (105) : 34 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan
ABSTRAK - Peraturan ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas kebutuhan Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi. Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diperlukan untuk mengintegrasikan proses bisnis pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung transformasi digital pemerintahan daerah sesuai kebijakan nasional.
  - UUD NRI 1945 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 11 TH 2008 ; UU NO 19 TH 2016 ; PP NO 12 TH 2019 ; PERPRES NO 95 TH 2018 ; PERMENDAGRI NO 70 TH 2019
  - Peraturan Wali Kota ini mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang meliputi tata kelola SPBE, arsitektur SPBE, manajemen layanan, pengelolaan infrastruktur dan aplikasi, keamanan informasi, serta evaluasi dan pengawasan. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin keterpaduan, kesinambungan, dan kualitas layanan pemerintahan berbasis elektronik guna mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2025
  - Jumlah halaman : 34 hlm

Preview Dokumen