Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Audit Investigatif.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Audit Investigatif.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 43
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 22 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan : 22 Agustus 2025
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 43, BD 2025 / NO. 43: 2 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : AUDIT INVESTIGATIF – PENGAWASAN – INSPEKTORAT – GOOD GOVERNANCE – KOTA SURABAYA – PENCEGAHAN KORUPSI
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Inspektorat Kota Surabaya
Penandatangan : Eri Cahyadi

Abstrak

AUDIT INVESTIGATIF – PENGAWASAN – INSPEKTORAT – GOOD GOVERNANCE – KOTA SURABAYA – PENCEGAHAN KORUPSI
2025
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 43, BD 2025 / NO. 43 : 2 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Pedoman Audit Investigatif
ABSTRAK - Audit investigatif diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas keuangan negara dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Hal ini sejalan dengan UU Administrasi Pemerintahan, UU Hubungan Keuangan Pusat-Daerah, serta PP tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Inspektorat Kota Surabaya sebagai pengawas internal wajib memiliki pedoman pelaksanaan audit investigatif agar pelaksanaannya terarah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan
  - UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 28 TH 1999 ; UU NO 31 TH 1999 ; UU NO 20 TH 2001 ; UU NO 30 TH 2014 ; UU NO 1 TH 2022 ; PP NO 60 TH 2008 ; PP NO 12 TH 2017 ; PERDEPUTI BPKP NO 1 TH 2024 ; PERWALI NO 69 TH 2021
  - Peraturan Wali Kota ini menetapkan pedoman audit investigatif di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pedoman mencakup pengembangan informasi awal, perencanaan, pelaksanaan, komunikasi hasil, serta pemantauan tindak lanjut audit investigatif. Aturan ini memberikan dasar hukum, standar kerja, serta mekanisme pelaporan yang wajib diikuti auditor Inspektorat. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas penugasan investigatif, mencegah dan mengungkap tindak penyimpangan/korupsi, serta memastikan hasil audit dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan kebijakan daerah.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2025
  - Jumlah halaman : 2 hlm

Preview Dokumen