| DINAS PERHUBUNGAN - STRUKTUR ORGANISASI - TUGAS FUNGSI DISHUB - REFORMASI BIROKRASI - TRANSPORTASI - KOTA SURABAYA - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - TATA KERJA - PERUBAHAN PERWALI |
| 2024 |
| PERWALI KOTA SURABAYA NO. 8, BD 2024 / NO. 9 : 506 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 135 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan kelembagaan Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi dan layanan di bidang transportasi, mendukung kebijakan pembangunan kota, serta menyelaraskan dengan regulasi dan kebijakan terbaru dalam pengelolaan organisasi perangkat daerah. |
| |
- |
UU NO 12 TH 1950; UU NO 23 TH 2014; PP NO 18 TH 2016; PERDA NO 14 TH 2016; PERDA NO 3 TH 2021; PERWALI NO 67 TH 2022 |
| |
- |
Peraturan Walikota ini menetapkan perubahan kedua atas Perwali Nomor 67 Tahun 2022 mengenai struktur organisasi, uraian tugas, dan tata kerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Perubahan mencakup penyesuaian unit kerja serta penjabaran lebih rinci mengenai tugas dan fungsi masing-masing bagian untuk mendukung pelayanan transportasi yang lebih profesional, efektif, dan adaptif terhadap perkembangan kota. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024 |
| |
- |
Jumlah halaman : 506 hlm |