| DINAS LINGKUNGAN HIDUP - STRUKTUR ORGANISASI - PERUBAHAN PERWALI - TUGAS FUNGSI DINAS - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - REFORMASI BIROKRASI - SURABAYA - TATA KERJA - PERUBAHAN STRUKTUR |
| 2024 |
| PERWALI KOTA SURABAYA NO. 4, BD 2024 / NO.5 : 438 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 135 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini dibuat dalam rangka menyesuaikan kebutuhan organisasi dan penguatan kelembagaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Perubahan ini diperlukan agar struktur organisasi dan tata kerja lebih adaptif dan responsif terhadap isu-isu lingkungan yang berkembang serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien. |
| |
- |
UU NO 12 TH 1950; UU NO 23 TH 2014; PP NO 18 TH 2016; PERDA NO 14 TH 2016; PERDA NO 3 TH 2021; PERWALI NO 75 TH 2022 |
| |
- |
Peraturan Walikota ini menetapkan perubahan atas struktur organisasi dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya yang sebelumnya diatur dalam Perwali Nomor 75 Tahun 2022. Perubahan dilakukan terhadap beberapa substansi, termasuk penyesuaian kedudukan, penambahan atau pengurangan unit kerja, serta uraian tugas dan fungsi yang lebih spesifik. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi, memperjelas pembagian peran dan tanggung jawab, serta meningkatkan efisiensi |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024 |
| |
- |
Jumlah halaman : 438 hlm |