PENGHARGAAN - PRESTASI - HADIAH - ATLIT OLAHRAGA |
2024 |
KEPWALI KOTA SURABAYA NO 100.3.3/309/436.1.2/2024 : 64 HLM |
Keputusan Walikota TENTANG Pemberian Penghargaan atas Suatu Prestasi Berupa Uang kepada Olahragawan dan Pelatih Kota Surabaya Peraih Medali di Kejuaraan Daerah, Kejuaraan Nasional, Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jatim Xiv, Pekan Olahraga Nasional (PON) Xxi, Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Xvii, Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Ii, Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Ii, Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Daerah (Forda) Ii, Pekan Olahraga Wanita Provinsi (Porwaprov) Jatim I Tahun 2024 |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka memberikan motivasi bagi olahragawan dan pelatih olahraga Kota Surabaya untuk mempertahankan serta meningkatkan prestasi pada cabang olahraga prestasi yang berpotensi untuk meraih medali pada Kejuaraan Tingkat Daerah, Kejuaraan Tingkat Nasional dan Kejuaraan Tingkat Internasional, perlu diberi penghargaan atas suatu prestasi berupa uang |
|
- |
UU NO 11 TH 2022 ; PERMENPORA NO 1684 TH 2015 |
|
- |
Keputusan Walikota Surabaya ini membahas pemberian penghargaan berupa uang kepada olahragawan dan pelatih atas prestasi yang diraih di berbagai kejuaraan. Penghargaan ini bertujuan memberi motivasi bagi para olahragawan dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi. Dasar hukum pemberian penghargaan ini mengacu pada Undang-Undang Keolahragaan yang ada. Keputusan ini berlaku untuk berbagai kejuaraan, baik tingkat daerah maupun nasional. |
CATATAN |
- |
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 64 hlm |