TARIF PELAYANAN NON KESEHATAN - BLUD RSUD M SOEWANDHIE - KERJASAMA |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 67, BD 2024 / NO. 68 : 13 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Tarif Pelayanan Non Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya dalam Melakukan Kerja Sama dengan Pihak Lain |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya, perlu memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan penunjang serta dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dibutuhkan penguatan pendanaa |
|
- |
PERMENKES NO 85 TH 2015 ; PERMENDAGRI NO 79 TH 2018 ; PERDA NO 14 TH 2016 ; PERDA NO 3 TH 2021. |
|
- |
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman tarif pelayanan non kesehatan sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayanan non kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Dokter Mohamad Soewandhie Kota Surabaya dalam melakukan kerja sama dengan pihak lain. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 1 Agustus 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 13 hlm |