Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/124/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Belanja Daerah Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Keputusan Walikota
Judul : Keputusan Walikota Nomor 100.3.3.3/124/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Belanja Daerah Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : KEPWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 100.3.3.3/124/436.1.2/2024
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan : 20 Mei 2024
Sumber : PERWALI NO. 87 TH. 2022 / BD NO.88 TH. 2022: 7 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : TIM PENYUSUNAN - STANDAR HARGA SATUAN - STANDAR HARGA SATUAN BELANJA DAERAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : BAGIAN HUKUM DAN KERJASAMA SETDA KOTA SURABAYA
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

TIM PENYUSUNAN - STANDAR HARGA SATUAN - STANDAR HARGA SATUAN BELANJA DAERAH
2024
PERWALI NO. 87 TH. 2022 / BD NO.88 TH. 2022 : 7 HLM
Keputusan Walikota TENTANG Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Belanja Daerah Kota Surabaya
ABSTRAK - Bahwa penyusunan standar harga satuan dilakukan untuk dijadikan salah satu pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD). Dalam rangka mewujudkan sistem pengelolaan keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan, maka telah dibentuk Tim Penyusun Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah yang menjadi anggota Tim, maka perlu ditinjau kembali
  - Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/499/436.1.2/2020 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 87 Tahun 2022 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 73 Tahun 2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
  - Menetapkan Keputusan Walikota Tentang Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Belanja Daerah Kota Surabaya
CATATAN - Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024
  - Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/499/436.1.2/2020 tentang Tim Penyusunan Standar Harga Satuan Belanja Daerah Kota Surabaya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Keputusan Walikota Surabaya Nomor 100.3.3.3/124/436.1.2/2024 mulai berlaku pada tanggal ditetapkan
  - Jumlah halaman : 7 hlm

Preview Dokumen