PERPUSTAKAAN |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NOMOR 10, BD 2024 / NO. 11 : 26 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (5), Pasal 11 ayat (2), Pasal 30 ayat (4), Pasal 37 ayat (2), Pasal 45 ayat (2), Pasal 46 ayat (4), Pasal 47 ayat (3), Pasal 48 ayat (40, Pasal 49 ayat (5), Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. |
|
- |
UU NO 43 TH 2007 ; PP NO 24 TH 2014 ; PERKAPUSNAS NO 8 TH 2017 ; PERDA NO 3 TH 2022. |
|
- |
Peraturan ini mengatur berbagai ketentuan terkait dengan pengelolaan perpustakaan di Kota Surabaya, termasuk profil perpustakaan, susunan pengurus, persyaratan, dan prosedur yang harus dipatuhi. Dengan adanya Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2024, diharapkan pengelolaan perpustakaan di Kota Surabaya dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 26 hlm |