Keputusan Walikota Nomor 188.45/261/436.1.2/2011 Tahun 2011
tentang Penetapan Unit Pelayanan Publik Percontohan Tahun 2011 di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Keputusan Walikota Nomor 188.45/261/436.1.2/2011 Tahun 2011 tentang Penetapan Unit Pelayanan Publik Percontohan Tahun 2011 di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
KEPWALI Nomor 100.3.3.3/355/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda dan/atau Bunga atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah dan/atau Keterlambatan Pembayaran dan/atau Kekurangan Pembayaran dan/atau Angsuran Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah dalam Rangka Tahun Baru 2025
30 Desember 2024
Tautan
Abstrak
2011
: HLM
Keputusan Walikota TENTANG PENETAPAN UNIT PELAYANAN PUBLIK PERCONTOHAN TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA