Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2005
tentang Penataan Reklame di Daerah Milik Jalan pada Kawasan Jalan Gubernur Suryo-Yos Sudarso-Pemuda-Panglima Sudirman-Basuki Rahmad Kawasan Jalan Embong Malang-Blauran-Praban-Tunjungan dan Kawasan Jalan Hr Muhammad Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penataan Reklame di Daerah Milik Jalan pada Kawasan Jalan Gubernur Suryo-Yos Sudarso-Pemuda-Panglima Sudirman-Basuki Rahmad Kawasan Jalan Embong Malang-Blauran-Praban-Tunjungan dan Kawasan Jalan Hr Muhammad Surabaya.
PERWALI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pencegahan, Pelaporan, dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
30 Juni 2025
PERWALI Nomor 26 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif dan Penambahan Detail Rincian Objek pada Retribusi Jasa Usaha
10 Juni 2025
PERWALI Nomor 22 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 112 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengesahan Pertelaan dan Akta Pemisahan Satuan Rumah Susun
23 Mei 2025
Tautan
Abstrak
2005
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENATAAN REKLAME DI DAERAH MILIK JALAN PADA KAWASAN JALAN GUBERNUR SURYO-YOS SUDARSO-PEMUDA-PANGLIMA SUDIRMAN-BASUKI RAHMAD KAWASAN JALAN EMBONG MALANG-BLAURAN-PRABAN-TUNJUNGAN DAN KAWASAN JALAN HR MUHAMMAD SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2005