Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 78 |
Tahun Penetapan | : | 2009 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 28 Desember 2009 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
- Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010