Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Operasional Penyusunan Karya Tulis Ilmiah di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 Agustus 2021
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PETUNJUK TEKNIS OPERASIONAL PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2014