PERMENDAGRI Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
6 Agustus 2021
Tautan
Abstrak
2016
: HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri TENTANG PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI BIDANG KEUANGAN DAERAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal