Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968
tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Stbl. 1925 Nomor 448) sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang No. 3 Drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6).
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (Stbl. 1925 Nomor 448) sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang No. 3 Drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6).
UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
16 Juni 2022
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5 Januari 2022
Tautan
Abstrak
1968
: HLM
Undang-Undang TENTANG PERUBAHAN PASAL 7 INDISCHE COMPTABILITEITSWET (STBL. 1925 NOMOR 448) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NO. 3 DRT. 1954 (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1954 NOMOR 6)