Peraturan Bersama Walikota Nomor 41002 Tahun 2012
tentang Kesepakatan Bersama antara Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya tentang Pengelolaan dan Pencapaian Tujuan Bersama Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur.
Peraturan Bersama Walikota Nomor 41002 Tahun 2012 tentang Kesepakatan Bersama antara Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya tentang Pengelolaan dan Pencapaian Tujuan Bersama Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur.
Peraturan Bersama Walikota TENTANG Kesepakatan Bersama Antara PERWAKILAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR dengan PEMERINTAH KOTA SURABAYA tentang Pengelolaan dan Pencapaian Tujuan Bersama Program Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Bersama Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 3 April 2012