Peraturan Bersama Walikota Nomor 40745 Tahun 2011
tentang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tentang Pengembangan Manajemen Aset Daerah.
Peraturan Bersama Walikota Nomor 40745 Tahun 2011 tentang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Kantor Wilayah X Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tentang Pengembangan Manajemen Aset Daerah.
Peraturan Bersama Walikota TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KOTA SURABAYA DENGAN KANTOR WILAYAH X DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA TENTANG PENGEMBANGAN MANAJEMEN ASET DAERAH
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Bersama Walikota ini mulai berlaku pada tanggal