Peraturan Bersama Walikota Nomor 40185 Tahun 2010
tentang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan.
Peraturan Bersama Walikota Nomor 40185 Tahun 2010 tentang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Pemerintah Kota Surabaya tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan.
Peraturan Bersama Walikota TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR DENGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TENTANG KERJASAMA JARINGAN LINTAS PERKOTAAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Bersama Walikota ini mulai berlaku pada tanggal