Peraturan Bersama Walikota Nomor 40954 Tahun 2012
tentang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Banjarmasin tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan.
Peraturan Bersama Walikota Nomor 40954 Tahun 2012 tentang Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan Pemerintah Kota Banjarmasin tentang Kerjasama Jaringan Lintas Perkotaan.
Peraturan Bersama Walikota TENTANG KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KOTA SURABAYA DENGAN PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN TENTANG KERJASAMA JARINGAN LINTAS PERKOTAAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Bersama Walikota ini mulai berlaku pada tanggal