Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pelimpahan Kewenangan untuk Memberikan Persetujuan Pencatatan Kelahiran atau Kematian yang Melebihi Jangka Waktu 60 (Enam Puluh) Hari sejak Tanggal Kelahiran atau Kematian.
Peraturan Walikota Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Kewenangan untuk Memberikan Persetujuan Pencatatan Kelahiran atau Kematian yang Melebihi Jangka Waktu 60 (Enam Puluh) Hari sejak Tanggal Kelahiran atau Kematian.
Singkatan Jenis
:
PERWALI
T.E.U Badan
:
Nomor
:
60
Tahun Penetapan
:
2007
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
28 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan
:
Preview Dokumen
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERWALI Nomor 45 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
30 Mei 2024
PERWALI Nomor 43 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Jasa Usaha
2 Mei 2024
PERWALI Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
16 Mei 2024
Tautan
Abstrak
2007
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN UNTUK MEMBERIKAN PERSETUJUAN PENCATATAN KELAHIRAN ATAU KEMATIAN YANG MELEBIHI JANGKA WAKTU 60 (ENAM PULUH) HARI SEJAK TANGGAL KELAHIRAN ATAU KEMATIAN
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007