Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2012
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2011.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2011.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur ini mulai berlaku pada tanggal