Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan : Surabaya (Kota)
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 2026
Tempat Penetapan : Surabaya
Tanggal Penetapan : 5 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : 5 Maret 2026
Sumber : LD Kota Surabaya Tahun 2026 (2): 73 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PENGELOLAAN ASET DAERAH - BARANG MILIK DAERAH - PEMANFAATAN ASET - SEWA ASET - PENATAUSAHAAN BARANG - PEMINDAHTANGANAN ASET - OPTIMALISASI ASET - KEUANGAN DAERAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI
PENGELOLAAN ASET DAERAH - BARANG MILIK DAERAH - PEMANFAATAN ASET - SEWA ASET - PENATAUSAHAAN BARANG - PEMINDAHTANGANAN ASET - OPTIMALISASI ASET - KEUANGAN DAERAH
2026
LD Kota Surabaya Tahun 2026 (2) : 73 HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK - Peraturan ini dibentuk untuk menyesuaikan pengaturan pengelolaan barang milik daerah dengan perkembangan regulasi nasional, khususnya setelah terbitnya perubahan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pengelolaan aset. Selain itu, diperlukan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
  - UUD 1945 PASAL 18 AYAT (6) ; UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 17 TH 2003 ; UU NO 1 TH 2004 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 30 TH 2014 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 27 TH 2014 ; PP NO 28 TH 2020 ; PP NO 84 TH 2014 ; PP NO 20 TH 2022 ; PP NO 12 TH 2019 ; PERMENDAGRI NO 19 TH 2016 ; PERMENDAGRI NO 7 TH 2024 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 1 TH 2020
  - Peraturan Daerah ini mengatur perubahan terhadap ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2020 mengenai pengelolaan barang milik daerah. Perubahan mencakup penyempurnaan definisi, kewenangan pejabat pengelola, perencanaan kebutuhan barang, mekanisme pemanfaatan seperti sewa dan kerja sama, serta penyesuaian ketentuan teknis terkait pengelolaan, pemindahtanganan, dan penghapusan aset. Selain itu, diatur lebih rinci mengenai skema pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memastikan pengelolaan aset yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel sesuai perkembangan regulasi nasional.
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 2026
  - MERUBAH PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
  - Jumlah halaman : 73 hlm