| KONFLIK KEPENTINGAN - BENTURAN KEPENTINGAN - PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN - ASN - PEJABAT PEMERINTAHAN - INTEGRITAS - PENGAWASAN INTERNAL - GRATIFIKASI - GOOD GOVERNANCE - REFORMASI BIROKRASI |
| 2026 |
| BD KOTA SURABAYA 2025 (25) : 21 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya yang memiliki integritas serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebelumnya telah berlaku Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, namun dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan serta adanya kebutuhan penyesuaian perkembangan dan kepastian hukum, maka pengaturan sebelumnya perlu ditinjau kembali dan disesuaikan melalui Peraturan Wali Kota ini. |
| |
- |
UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 28 TH 1999 ; UU NO 31 TH 1999 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 23 TH 2014 ; UU NO 30 TH 2014 ; UU NO 20 TH 2023 ; PP NO 11 TH 2017 ; PP NO 94 TH 2021 ; PERMENPANRB NO 17 TH 2024 ; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016 ; PERWALI SURABAYA NO 29 TH 2025 ; PERWALI SURABAYA NO 69 TH 2021. |
| |
- |
Peraturan Wali Kota ini mengatur mengenai pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagai pedoman bagi pejabat dan pegawai pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi, pencegahan, dan penanganan konflik kepentingan. Pengaturan meliputi jenis konflik kepentingan aktual dan potensial, sumber serta bentuk konflik kepentingan, pembangunan sistem pengelolaan konflik kepentingan, pencatatan daftar kepentingan pribadi, deklarasi konflik kepentingan, pengendalian konflik kepentingan, masa tunggu (cooling off period) bagi mantan pejabat pemerintahan, pelatihan dan konsultasi, pengawasan dan pengaduan, pemberian apresiasi, hingga monitoring dan evaluasi. Peraturan ini juga menegaskan kewajiban pejabat pemerintahan untuk mendeklarasikan konflik kepentingan dan mengatur peran perangkat daerah bidang pengawasan dalam implementasinya. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2026 |
| |
- |
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 11 Mei 2026. Pada saat mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. |
| |
- |
Jumlah halaman : 21 hlm |