RETRIBUSI REKREASI DAN OLAHRAGA
2023
PERWALI NO. 025, BD 2023 / NO. 25 : 5 HLM
Peraturan Walikota TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 13 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK |
- |
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga |
|
- |
Dasar hukum Peraturan Walikota ini diantaranya adalah UU No. 2 Th 1965,
UU No. 10 Th 2009,
UU No. 13 Th 2022,
UU No. 9 Th 2015,
UU No. 1 Th 2022,
PP No. 12 Th 2017,
PP No. 19 Th 2019,
Perpres No. 76 Th 2021,
Permendagri No. 120 Th 2018,
Permendagri No. 77 Th 2020,
Perda No. 13 Th 2012,
Perda No. 23 Th 2012,
Perda No. 3 Th 2021,
Perda No. 9 Th 2021,
Perwali No. 85 Th 2021 |
|
- |
Peraturan Walikota ini menjelaskan terkait retribusi tempat rekreasi di Taman Hiburan Pantai Kenjeran dan tempat rekreasi Monumen Tugu Pahlawan dan Museum Sepuluh Nopember |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023. |
|
- |
Jumlah halaman : 5 hlm |