PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN OTONOMI DAERAH
2023
PERWALI NO. 014, BD 2023 / NO. 14 : 23 HLM
Peraturan Walikota TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN OTONOMI DAERAH KEPADA KECAMATAN
ABSTRAK |
- |
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan;
b.bahwa dalam rangka evaluasi terhadap pelaksanaanpelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepadakecamatan, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan OtonomiDaerah kepada Kecamatan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, perlu ditinjau kembali;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Pelimpahan Sebagian Urusan OtonomiDaerah kepada Kecamatan. |
|
- |
Dasar hukum Peraturan Walikota ini diantaranya adalah 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021
|
|
- |
Sebagian urusan otonomi daerah yang dilimpahkan kepada kecamatan merupakan urusan otonomi Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas/Badan |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023. |
| - | Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 |
|
- |
Jumlah halaman : 23 hlm |