PEMUTAKHIRAN DATA - KEPENDUDUKAN
2023
PERWALI NO. 016, BD 2023 / NO. 16 : 9 HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PEMUTAKHIRAN DATA WARGA DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK |
- |
Bahwa dalam rangka pemutakhiran data warga sebagai dasar untuk pemberian intervensi kepada masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan, perlu dilakukan validasi data administrasi kependudukan |
|
- |
Dasar hukum Peraturan Walikota ini diantaranya adalah |
|
- |
Peraturan Walikota ini dimaksudkan menjadi pedoman dalam mendapatkan informasi data warga terkait kesesuaian dengan kondisi keberadaannya di Daerah dan dapat menjadi dasar hukum dalam mendapatkan informasi terkait data sasaran intervensi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023. |
|
- |
Jumlah halaman : 9 hlm |