Buku Referensi Hukum

A Short Page Title Tagline

Abstrak :

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa Pasal 158UU No. 13/2003 tentang Kesalahan Berat tidak Mempunyai kekuatan hukum mengikat, hal tersebut tentu saja berdampak pada putusan hakim, tidak terkecuali hakim-hakim hubungan industrial di Mahkamah Agung. Dengan dihimpunnya putusan-putusan Mahkamah Agung tentang Eks Pasal 158 dengan disertai analisis dari penulisnya, tentu saja menambah lengkapnya buku tersebut, terlebih lagi buku ini membahas bagaimana penerapan hukum eks Pasal 158 dalam praktik peradilan maupun praktik hubungan industrial.
  • Judul: HIMPUNAN PUTUSAN MA DALAM PERKARA PHI TENTANG PHK DISERTAI ULASAN HUKUM
  • Pengarang: Farianto & Darmanto Law Firm
  • Penerbit: Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2009
  • Tahun: 2009